Penduduk Kelas Menengah Merosot Karena PHK, RUU Ketenagakerjaan Harus Disusun Cermat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel ini membahas penurunan jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia yang disebabkan oleh meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ancaman dari RUU Ketenagakerjaan yang belum tersusun dengan cermat. Menurunnya pendapatan dan ketidakpastian lapangan kerja membuat lapisan kelas menengah semakin terpinggirkan. Pemerhati ekonomi menyoroti pentingnya kebijakan yang inklusif agar tidak memperparah ketimpangan. RUU Ketenagakerjaan perlu disusun secara hati-hati agar melindungi pekerja tanpa menghambat investasi dan pertumbuhan lapangan kerja. Pemerintah diminta untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi mencerminkan kebutuhan riil pekerja dan pengusaha. Tanpa penyesuaian yang tepat, dampak PHK massal dan ketidakpastian hukum dapat memperluas gap ekonomi dan menghambat pemulihan pasar kerja pasca-pandemi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.45
PHK Paling Banyak Terjadi di Jawa Barat, Begini Datanya
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.32
53 Ribu Orang Jadi Korban PHK!
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.30
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 18.20
Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja
Berita terkait
Buruh Mendesak DPR Memasukkan Jaminan Pesangon dalam RUU Ketenagakerjaan
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.27
Pengusaha Mengeluhkan Rekor Pesangon RI Nomor Tiga Tertinggi di Dunia
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 17.48
DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026: Akan Ada Titik Temu
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.09
BPS Perbarui Daftar Pekerjaan, Ada Analis Siber hingga Konten Kreator
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 06.30