Komisi V DPR Minta Moratorium Seluruh Kapal Penumpang Buntut Insiden KM Virgo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi V DPR meminta moratorium operasional seluruh kapal penumpang buntut kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Moratorium dilakukan hingga kepastian kapal laik dan tidak laik beroperasi. Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh dalam pemberian izin dan menerapkan sanksi pencabutan izin bagi kapal yang melanggar standar keselamatan dan keamanan. Huda juga mendesak penerapan sistem terintegrasi untuk manifest kapal di seluruh Indonesia, termasuk pengawasan Syahbandar di pelabuhan besar. Insiden ini menyebabkan 114 korban evakuasi dari total 243 orang di kapal yang tenggelam akibat cuaca buruk pada perjalanan dari Surabaya ke Banjarmasin.
Bagikan
- komisi v dpr
- moritorium kapal penumpang
- kecelakaan kmp virgo
- kementerian perhubungan
- sistem terintegrasi manifest
Berita terkait
Soal Tragedi KM Virgo Transport 8, Legislator PDIP: Saya Tagih Janji Menhub untuk Tegakkan Aturan
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 03.04
Kecelakaan Laut Terus Berulang, Komisi V Minta Kemenhub Bikin Kebijakan Radikal
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 20.01
Ingat! Bawa Mobil Listrik Naik Kapal, Baterai Harus Kurang dari 50%
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.00
Komisi V Soroti Banyak Jabatan Plt di Kementerian PU: Mau Bentuk Panja Khusus
kumparan · 10 September 2026 pukul 16.03