Komisi V Minta Anggaran Jangan Sampai Jadi Kendala Tangani Gempa di NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaeful Huda menegaskan bahwa anggaran tidak boleh menjadi kendala dalam penanganan gempa bermagnitur 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, koordinasi anggaran selama masa tanggap darurat telah berjalan dengan baik dan tidak ditemukan persoalan. Namun, kebutuh anggaran untuk tahap pascabencana masih dalam proses penghitungan. Huda menekankan pentingnya memastikan persoalan anggaran tidak menghambat penanganan terhadap masyarakat yang terdampak gempa. Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga tunggal yang dapat mengatur anggaran dan memimpin penanganan bencana secara otomatis, baik pada masa tanggap darurat maupun pasca bencana. Menurutnya, sistem ini akan memungkinkan anggaran kebencanaan tersedia secara standby dan dapat digunakan kapan saja tanpa perlu mengumpulkan dana setelah bencana terjadi. Pengelolaan anggaran yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, menurutnya, membuat penanganan bencana semakin kompleks, sehingga diperlukan sistem yang terintegrasi dan efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.39
Waka Komisi V DPR Usul Lembaga Khusus 'Superbody' untuk Tangani Bencana
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.28
Purbaya Soroti Minimnya Koordinasi Penanggulangan Gempa di NTT
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.12
Penanganan Darurat Gempa NTT, Kemensos Salurkan Bantuan Rp 14,65 Miliar
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.12
Purbaya Ungkap Skema Dana Tangani Gempa NTT: BNPB Dulu, Jika Kurang Langsung Ditambah
Berita terkait
Pemerintah kerahkan semua sumber daya untuk pulihkan dampak gempa NTT
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 18.24
Puan Tugaskan Anggota Dapil Bantu Penanganan Gempa: NTT Tak Sendirian
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.57
Perkuat Penanganan Darurat, Wamensos Serahkan Bantuan Korban Gempa NTT
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.22
Ada Dana Siaga Rp 5 T di BNPB, Menkeu Pastikan Pembiayaan Gempa NTT Terjamin
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 12.31