Waka Komisi V DPR Usul Lembaga Khusus 'Superbody' untuk Tangani Bencana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengusulkan pembentukan lembaga khusus berbentuk 'superbody' untuk menangani bencana alam. Lembaga ini diinginkan agar memiliki kewenangan luas dan dapat memimpin penanganan bencana baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat secara terpusat. Menurut Huda, sistem yang ada saat ini hanya menunjuk kementerian tertentu untuk memimpin satgas bencana, sehingga menyulitkan koordinasi dan efisiensi. Lembaga baru ini juga diharapkan dapat mengumpulkan anggaran khusus untuk kepentingan darurat bencana, sehingga dana langsung tersedia saat dibutuhkan. Huda menekankan bahwa bencana alam di Indonesia cukup sering terjadi, sehingga diperlukan solusi kelembangan yang lebih kuat dan efisien dibandingkan satgas bencana yang ada. Gempa magnitudo 7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pemicu utama usulan ini. Huda juga mengingatkan agar anggaran tidak menjadi kendala dalam penanganan bencana, terutama di wilayah dengan anggaran terbatas seperti di NTT.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.28
Purbaya Soroti Minimnya Koordinasi Penanggulangan Gempa di NTT
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.12
Purbaya Ungkap Skema Dana Tangani Gempa NTT: BNPB Dulu, Jika Kurang Langsung Ditambah
Berita terkait
Ada Dana Siaga Rp 5 T di BNPB, Menkeu Pastikan Pembiayaan Gempa NTT Terjamin
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 12.31
Gempa NTT, Mendagri Soroti Tipisnya Anggaran Bencana Daerah
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.00
48 Ton Beras dan Logistik Kebencanaan Dikirimkan ke Korban Gempa NTT
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 22.52
Gempa NTT Masih Berlanjut, Pengungsi Tembus 92 Ribu
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.54