Komjen Suyudi Tak Ingin Ada Pembenaran untuk Pemerasan-Rekayasa Perkara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komjen Polri Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan di Komisi III DPR menyatakan komitmen menghilangkan praktik pemerasan, rekayasa perkara, dan penyalahgunaan wewenang di Polri. Ia menekankan perubahan harus dimulai dari pimpinan, bukan hanya meminta anggota berubah. Suyudi akan turun ke lapangan untuk memeriksa masalah secara langsung, mendengarkan anggota dan masyarakat, serta mengambil keputusan yang dapat diwajibkan. Ia menegaskan tidak ada pembenaran bagi pelanggaran hukum seperti memeras, menerima suap, atau menggunakan kekerasan. Semangat yang ingin dihidupkan ialah tidak berbohong, tidak arogan, tidak menyakiti masyarakat, serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Suyudi siap dinilai dari hasil pekerjaan, bukan sekadar janji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 11.15
Komjen Suyudi: Tak Boleh Ada Titipan, Internal Polri Jangan Bebani Masyarakat
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 10.59
Suyudi Singgung Suap dan Rekayasa Perkara dalam Uji Kelayakan Calon Kapolri
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.34
Kortas Tipidkor Panggil Bupati Gowa Sitti Husniah Kamis 1 Oktober
Berita terkait
Golkar Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Puji Ketegasan dan Rekam Jejak
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.14
Komjen Suyudi Jelaskan Quick Win 100 Hari: Ruang Publik Aman-Bersih ke Dalam
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.18
Polri Respons Rencana Bupati Gowa Ajukan Praperadilan-Lapor Propam
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 00.00
Bupati Gowa Adik Komjen Fadil Imran, Kortas Tipidkor: Tak Ada Intervensi
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 12.25