Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komjen Suyudi Tak Ingin Ada Pembenaran untuk Pemerasan-Rekayasa Perkara

Komjen Polri Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan di Komisi III DPR menyatakan komitmen menghilangkan praktik pemerasan, rekayasa perkara, dan penyalahgunaan wewenang di Polri. Ia menekankan perubahan harus dimulai dari pimpinan, bukan hanya meminta anggota berubah. Suyudi akan turun ke lapangan untuk memeriksa masalah secara langsung, mendengarkan anggota dan masyarakat, serta mengambil keputusan yang dapat diwajibkan. Ia menegaskan tidak ada pembenaran bagi pelanggaran hukum seperti memeras, menerima suap, atau menggunakan kekerasan. Semangat yang ingin dihidupkan ialah tidak berbohong, tidak arogan, tidak menyakiti masyarakat, serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Suyudi siap dinilai dari hasil pekerjaan, bukan sekadar janji.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait