Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Respons Rencana Bupati Gowa Ajukan Praperadilan-Lapor Propam

Kortas Tipidkor Polri menghormati rencana Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, untuk mengajukan praperadilan dan laporan ke Propam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU. Brigjen Hernowo Yulianto menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum, mulai dari penggeledahan hingga penetapan tersangka, telah dijalankan sesuai aturan. Polri juga telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap Sitti kepada Ditjen Imigrasi.

Sitti diduga melakukan empat aksi pemerasan, meliputi pengurusan PKKPR pengembang perumahan, permintaan dana CSR Rp85 juta per gerai baru Indomaret, permintaan satu unit rumah dengan diskon 70% dari harga Rp1,4 miliar untuk izin PBG Perumahan Royal Spring, serta permintaan dana sponsor Rp100 juta untuk pembukaan gerai Beautiful Malino. Kuasa hukum Sitti mengklaim telah melaporkan dugaan pelanggaran penyidik ke Propam Polda Sulsel.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait