Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Komnas HAM Ungkap 3 Kasus HAM Berat Tak Kebagian Anggaran 2027

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak mendapat alokasi anggaran untuk menyelidiki tiga perkara dugaan pelanggaran HAM berat yang direncanakan ditangani pada 2027. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan hal ini disebabkan oleh pagu anggaran terbatas, di mana Komnas HAM hanya memperoleh Rp94,23 miliar dari total Rp133,54 miliar bersama Komnas Perempuan. Dari anggaran nonoperasional yang tersedia, 71 persen sudah dialokasikan untuk program prioritas nasional, hanya tersisa 29 persen untuk mendukung tugas dan fungsi Komnas HAM sesuai UU HAM. Akibatnya, penyelidikan HAM berat, pengaduan proaktif, pengamatan situasi HAM, serta penanganan aduan dan pengelolaan arsip tidak dapat dilaksanakan. Penanganan sekitar 300 perkara aduan hanya mendapat Rp467 juta, sementara 263 perkara pemantauan mendapat Rp1,1 miliar dan 65 perkara mediasi mendapat Rp825 juta. Komnas HAM rata-rata menerima 3.000 aduan per tahun, namun keterbatasan anggaran berisiko menghambat penanganan kasus secara optimal, terutama terkait verifikasi fakta dan kecepatan penyelesaian dalam situasi darurat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait