Komnas HAM Ungkap 3 Kasus HAM Berat Tak Kebagian Anggaran 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9306764/original/041724300_1784896314-Ketua_Komnas_HAM_RI__Anis_Hidayah.jpg)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak mendapat alokasi anggaran untuk menyelidiki tiga perkara dugaan pelanggaran HAM berat yang direncanakan ditangani pada 2027. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan hal ini disebabkan oleh pagu anggaran terbatas, di mana Komnas HAM hanya memperoleh Rp94,23 miliar dari total Rp133,54 miliar bersama Komnas Perempuan. Dari anggaran nonoperasional yang tersedia, 71 persen sudah dialokasikan untuk program prioritas nasional, hanya tersisa 29 persen untuk mendukung tugas dan fungsi Komnas HAM sesuai UU HAM. Akibatnya, penyelidikan HAM berat, pengaduan proaktif, pengamatan situasi HAM, serta penanganan aduan dan pengelolaan arsip tidak dapat dilaksanakan. Penanganan sekitar 300 perkara aduan hanya mendapat Rp467 juta, sementara 263 perkara pemantauan mendapat Rp1,1 miliar dan 65 perkara mediasi mendapat Rp825 juta. Komnas HAM rata-rata menerima 3.000 aduan per tahun, namun keterbatasan anggaran berisiko menghambat penanganan kasus secara optimal, terutama terkait verifikasi fakta dan kecepatan penyelesaian dalam situasi darurat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 16.25
Anggaran 2027 Rp 94 Miliar, Komnas HAM Tak Bisa Tangani Pelanggaran HAM Berat
Berita terkait
Komnas HAM Usul Bentuk Badan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.28
Anggaran 2027 Turun, KPK Peringatkan Daya Jangkau Pemberantasan Korupsi Terancam Menyempit
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 18.06
Tembus Rp 32,93 Triliun, Ini Sektor Prioritas Pagu Anggaran Kemenhub
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 18.00
Rapat di Komisi III DPR, KPK Usul Tambahan Anggaran Rp 774 M untuk 2027
Detik.com · 1 September 2026 pukul 17.15