Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran 2027 Turun, KPK Peringatkan Daya Jangkau Pemberantasan Korupsi Terancam Menyempit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan bahwa penurunan anggaran untuk 2027 berpotensi menyempitkan daya jangkau pemberantasan korupsi. Pagu anggaran KPK pada 2027 ditetapkan sebesar Rp1.447 triliun, turun Rp134 miliar atau sekitar 8,4 persen dibandingkan 2026. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, penurunan ini sudah memberikan dampak nyata pada pelaksanaan tugas, terutama pada fungsi pencegahan dan pengawasan.

Beberapa fungsi KPK mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan. Fungsi Koordinasi dan Supervisi turun hingga 76,8 persen, Pencegahan dan Monitoring turun 33,1 persen, dan Pendidikan serta Peran Serta Masyarakat turun 57,6 persen. Menurut Setyo, keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari seberapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah sejak dini.

Atas kondisi ini, KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar kepada Komisi III DPR RI dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027. Usulan ini bertujuan untuk mengembalikan kapasitas fungsi-fungsi KPK yang terdampak penurunan pagu, sekaligus memastikan agenda penindakan dan pencegahan korupsi tetap berjalan efektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait