Komnas HAM Ungkap Masalah Lapas, Overcapacity hingga Sulitnya Akses Pemantauan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti masalah kelebihan kapasitas atau overcapacity yang masih terjadi di sejumlah lapas di Indonesia. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa pemantauan terhadap kondisi lapas dilakukan secara rutin bersama enam lembaga negara dalam kerangka Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP), yang meliputi Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan KND.
Menuruh Anis, persoalan overcapacity adalah masalah yang paling sering ditemukan dalam pemantauan selama satu dekade terakhir. Hampir seluruh lapas di Indonesia mengalami kepadatan penghuni yang tinggi. Pemerintah telah mendorong penerapan restorative justice untuk mengurangi beban sistem pemasyarakatan, namun kebijakan ini dinilai belum cukup efektif karena tingkat kriminalitas di Indonesia yang masih tinggi.
Anis menekankan bahwa kelebihan jumlah penghuni tidak hanya berdampak pada keterbatasan ruang, tetapi juga memengaruhi kualitas pelayanan dan pemenuhan hak dasar warga binaan. Overcrowding dapat memicu berbagai masalah, mulai dari ketersediaan tempat tidur hingga kualitas udara dan ruang istirahat yang tidak memadai. Akhirnya, kondisi ini membuat layanan di lapas tidak optimal dan tidak memenuhi standar hak asasi manusia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.18
Soroti Lapas Overcapacity, Komnas HAM Ungkap Tantangan Fasilitas dan Akses Pengawasan
Berita terkait
BNN Kaji Upaya Atasi Overcapacity Lapas: 80% Napi dari Kasus Narkoba
kumparan · 29 September 2026 pukul 16.53
Komnas HAM Audit Kinerja Polri, Soroti Penegakan Hukum dan Mekanisme Penanganan Demo
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.16
Komnas HAM Audit Polri, 15 Elemen Jadi Pijakan Penilaian
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.28
Lapas Singaraja Overcapacity, Bupati Sutjidra Sorot Pembangunan Kawasan Terpadu
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.11