Komnas HAM Audit Polri, 15 Elemen Jadi Pijakan Penilaian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan audit Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Audit ini dilakukan untuk menilai pemenuhan hak-hak yang berkaitan dengan keadilan, khususnya terkait mekanisme penangkapan, akses informasi, dan penerapan restorative justice. Menurut Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, penilaian dilakukan menggunakan 15 elemen sebagai pijakan, yang mencakup persamaan di hadapan hukum, perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta penerapan kode etik kepolisian. Proses ini juga memastikan mekanisme penangkapan dan permintaan informasi bebas dari penyiksaan dan kekerasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.52
Komnas HAM Bakal Berikan Rapor Penilaian HAM terhadap Kinerja Polri
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.08
Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Demo Ricuh 27 Agustus
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 13.00
Komnas HAM Minta Polda Metro dalami Keterlibatan ormas dalam Kerusuhan Pasca Demo di DPR
Berita terkait
Komnas HAM Koordinasi dengan Polri soal Kerusuhan 27-28 Agustus-Kematian Bambang
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 13.34
Kewenangan KemenHAM dan Ketiadaan Ajudikasi Komnas HAM Diuji ke MK
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.31
Rapat di DPR, Kabareskrim Ungkap Ada 32 Laporan Konflik Agraria di 12 Polda
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.50
Pemblokiran Rekening Botok Bentuk Pembungkaman Administratif
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.21