Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Konsultan Lokal Didorong Dapat Prioritas dalam Proyek APBD

Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2026 di Gedung Jakarta Design Center, Jakarta, pada Selasa (15/9). Dengan tema "Gerak Cepat Memperkuat Daya Saing Anggota Menuju Konsultan Tangguh dan Berkelanjutan di Era Jakarta Kota Global," kegiatan ini menjadi forum untuk membahas program kerja dan arah pengembangan jasa konsultansi di Jakarta. Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta, Afsdyah Eky Vitalina, menyatakan bahwa salah satu program unggulan periode 2026-2030 adalah membangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung visi pembangunan kota dan menguatkani konsultan lokal, khususnya konsultan kecil dan menengah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Inkindo DKI Jakarta mendorong penerapan kebijakan afirmatif melalui peraturan daerah atau peraturan gubernur agar konsultan lokal dapat memperoleh prioritas dalam proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. Contoh penerapan kebijakan serupa telah dilakukan oleh Kalimantan Timur melalui Peraturan Gubernur dan Nusa Tenggara Barat melalui Peraturan Daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan konsultan di DKI Jakarta tidak hanya menjadi penonton dan dapat meminimalkan capital outflow. Selain diskusi panel, Rakerprov juga mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan asosiasi profesi dan perguruan tinggi untuk memperkuat kolaborasi. Program kerja lain yang telah dilaksanakan meliputi capacity building, sosialisasi Permenkum No. 49/2025, dan bimbingan teknis AI untuk jasa konsultansi. Audiensi juga dilakukan dengan BKPM terkait perizinan SLF dan PBG, serta dengan Kadin DKI Jakarta dan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) untuk mendukung pengembangan jasa konsultansi yang berkelanjutan.

Berita terkait