Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Sekda Bilang Guru PPPK jadi PNS Memang Sudah Waktunya, Dewan Ikut Gembira

Pemerintah pusat akan mengalihkan para guru PPPK penuh waktu menjadi ASN pusat dan memberi kesempatan mengikuti tes PNS pada awal 2027. Guru PPPK paruh waktu yang naik ke status penuh waktu akan otomatis menjadi ASN pusat tanpa perlu tes lagi, sekaligus berhak diangkat menjadi PNS. Dengan status ASN pusat, mereka akan mendapatkan gaji dari APBN. Kebijakan ini juga diharapkan membuka ruang fiskal lebih luas bagi APBD, karena alokasi anggaran yang sebelumnya untuk gaji PPPK dapat dialokasikan kembali untuk program prioritas di daerah. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, menyambut baik kebijakan ini dan menunggu edaran terkait pelaksanaan gaji guru PPPK yang akan diambil pusat.

Berita terkait