Sekda Bilang Guru PPPK jadi PNS Memang Sudah Waktunya, Dewan Ikut Gembira
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat akan mengalihkan para guru PPPK penuh waktu menjadi ASN pusat dan memberi kesempatan mengikuti tes PNS pada awal 2027. Guru PPPK paruh waktu yang naik ke status penuh waktu akan otomatis menjadi ASN pusat tanpa perlu tes lagi, sekaligus berhak diangkat menjadi PNS. Dengan status ASN pusat, mereka akan mendapatkan gaji dari APBN. Kebijakan ini juga diharapkan membuka ruang fiskal lebih luas bagi APBD, karena alokasi anggaran yang sebelumnya untuk gaji PPPK dapat dialokasikan kembali untuk program prioritas di daerah. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, menyambut baik kebijakan ini dan menunggu edaran terkait pelaksanaan gaji guru PPPK yang akan diambil pusat.
Bagikan
Berita terkait
Bagaimana Mekanisme Alih Status Guru PPPK jadi ASN Pusat? Pak Adi Bilang Begini
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 03.45
Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Gerindra: Kita Harus Berterima Kasih ke Prabowo
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 05.00
Komisi II DPR: Guru PPPK Bisa Jadi PNS Jawab Harapan Masyarakat
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.17
Guru PPPK Bisa Daftar CPNS 2027, Purbaya Pastikan APBN Tak Jebol
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.15