Korban Akhirnya Buka Suara, Bongkar Alasan Laporkan Ruben Onsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu, pembawa acara, ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus berawal dari tawaran kerja sama investasi yang membuat klien Ahmad Ramzy menyerahkan uang Rp3,5 miliar pada 6-7 Februari. Janji keuntungan dari Ruben tidak pernah diterima dan bisnis yang dijanjikan tidak terealisasi. Kuasa hukum pelapor menyampaikan penjelasan awal mula persoalan tersebut di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 11.50
Pihak Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.59
Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Jumat
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 12.39
Rayuan Imbal Hasil Tinggi, BRI Ingatkan Soal Modus Penipuan Investasi
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
Ruben Onsu Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Penipuan, Janji Kooperatif dan Siap Berdamai
Berita terkait
Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan Hari Ini
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.07
Polisi Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.07
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Sebegini Total Kerugian Korban
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.09
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.12