Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Korban Akhirnya Buka Suara, Bongkar Alasan Laporkan Ruben Onsu

Ruben Onsu, pembawa acara, ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus berawal dari tawaran kerja sama investasi yang membuat klien Ahmad Ramzy menyerahkan uang Rp3,5 miliar pada 6-7 Februari. Janji keuntungan dari Ruben tidak pernah diterima dan bisnis yang dijanjikan tidak terealisasi. Kuasa hukum pelapor menyampaikan penjelasan awal mula persoalan tersebut di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait