Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

Polisi menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan setelah korban mengalami kerugian Rp3,5 miliar. Korban memberikan uang tersebut pada Februari 2025 untuk modal investasi yang dijanjikan keuntungan. Namun, hingga waktu yang ditentukan, uang tidak dikembalikan dan keuntungan tidak tercapai. Kasus dibuka melalui laporan polisi LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Pemeriksaan tersangka dijadwalkan pada pekan depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait