Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Sebegini Total Kerugian Korban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar. Kasus dibuat oleh korban (inisial P/DM) pada 6 Februari 2025, dengan laporan polisi tertulis Nomor 310/VIII/2025/SPKT pada 22 Agustus 2025. Ruben diancam dengan pasal 378/372 KUHP atau pasal 492/486 juncto 618 UU KUHP 1/2023, maksimal 4 tahun penjara. Penyelidikan dialih ke penyidikan pada 25 April 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.12
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 06.54
Ruben Onsu Hadapi Kasus Rp3,5 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Faktanya
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.44
Investasi Rp3,5 Miliar Berujung Masalah, Polisi Ungkap Duduk Perkara yang Jerat Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 14.10
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Pengacara: Dia Butuh Uang
Berita terkait
Korban Akhirnya Buka Suara, Bongkar Alasan Laporkan Ruben Onsu
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.03
Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan Hari Ini
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.07
Polisi Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.07
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Polisi Beri Penjelasan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.09