Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Sebegini Total Kerugian Korban

Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar. Kasus dibuat oleh korban (inisial P/DM) pada 6 Februari 2025, dengan laporan polisi tertulis Nomor 310/VIII/2025/SPKT pada 22 Agustus 2025. Ruben diancam dengan pasal 378/372 KUHP atau pasal 492/486 juncto 618 UU KUHP 1/2023, maksimal 4 tahun penjara. Penyelidikan dialih ke penyidikan pada 25 April 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait