Korban ANW Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korban dugaan pelecehan seksual ANW melalui kuasa hukumnya, Deki Patria, mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Rabu (16/9). ANW sebelumnya telah melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya. Permohonan perlindungan ke Komnas Perempuan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberi ruang aman selama proses hukum berlangsung. Hal ini didasari karena ANW menerima semacam teror melalui media sosial, termasuk pesan pribadi (DM) yang mengancam. Deki menyatakan langkah ini diambil demi mencegah hal lebih buruk di masa depan. Komnas Perempuan kemudian akan menindaklanjuti permohonan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 10.31
Mengaku Tak Kenal, Korban Dugaan Pelecehan Nekat Masuk Room Betrand Peto Demi Cari Relasi
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.51
Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Depresi hingga Sempat Ingin Akhiri Hidup
Berita terkait
Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Betrand Peto Cerita Kronologis Versinya
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 21.06
ANW Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan yang Seret Nama Betrand Peto
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 08.07
Pria Asal Temanggung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 15.38
Sambut Baik Putusan MK, HNW: Perkuat Perlindungan Korban Bencana
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 10.07