Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Korban ANW Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan, Ini Alasannya

Korban dugaan pelecehan seksual ANW melalui kuasa hukumnya, Deki Patria, mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Rabu (16/9). ANW sebelumnya telah melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya. Permohonan perlindungan ke Komnas Perempuan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberi ruang aman selama proses hukum berlangsung. Hal ini didasari karena ANW menerima semacam teror melalui media sosial, termasuk pesan pribadi (DM) yang mengancam. Deki menyatakan langkah ini diambil demi mencegah hal lebih buruk di masa depan. Komnas Perempuan kemudian akan menindaklanjuti permohonan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait