Sambut Baik Putusan MK, HNW: Perkuat Perlindungan Korban Bencana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 tentang penetapan status bencana nasional. Menurutnya, putusan ini memberikan kepastian hukum dengan menetapkan parameter yang lebih jelas, objektif, dan terukur. MK menetapkan bahwa penetapan status bencana nasional harus didasarkan pada pemenuhan setidaknya tiga indikator, dengan jumlah korban sebagai indikator utama yang wajib dipenuhi.
HNW menyatakan bahwa putusan ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana. Dengan adanya parameter yang jelas, proses penetapan status bencana nasional diharapkan lebih transparan dan konsisten.
Selain itu, HNW berharap putusan ini dapat mempercepat proses perbantuan dan pemulihan pasca bencana. Dengan kriteria yang jelas, pemerintah dan instansi terkait dapat lebih cepat mengambil keputusan dalam memberikan bantuan kepada korban bencana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.04
Banjir Mengerikan di Nepal Renggut 919 Jiwa, 4 Ribu Korban Masih Hilang
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 13.41
PSHK FH UII Apresiasi Penghapusan Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.20
Lebih dari 4.000 Orang Belum Ditemukan Usai Banjir Bandang Nepal
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 12.21
Cegah Harga Obat Mahal, MK Batasi Pemberian Paten Baru
Berita terkait
GOR Bulu Tangkis di Brebes Roboh Timpa Rumah, Tiga Orang Tewas Termasuk Anak-Anak
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.03
Putusan MK Ubah Syarat Penetapan Bencana Nasional, Ini Respons BNPB
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 17.29
Update Gempa M7,7 Flores NTT: 111 Orang Meninggal, Pengungsi Turun 4.142 Jiwa
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 16.56
Banjir Dahsyat Nepal Hancurkan Lembah Himalaya: 675 Orang Tewas, Hampir 2.500 Hilang!
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 09.30