Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Korban Jiwa KMP Virgo Transport 8 Dapat Santunan Rp70 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8 berhak menerima santunan sebesar Rp70 juta per korban. Santunan terdiri dari Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta tambahan dari PT Jasa Raharja Putera. Penyaluran dimulai di Banjarmasin pada Sabtu (19/9/2026) setelah identifikasi korban selesai. Hingga saat ini, ahli waris Surya telah menerima Rp70 juta, sementara Muhammad Abdianoor dan Yuli masih menunggu pelaporan ahli waris. Untuk korban yang ahli waris belum melapor, pemerintah telah memberikan biaya penguburan Rp6 juta per korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait