Korlantas Polri Perkuat ETLE Melalui Penguatan Sistem Terintegrasi CJS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korlantas Polri memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui integrasi ekosistem Criminal Justice System (CJS). Sistem ini menghubungkan Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan dalam satu dashboard bersama untuk mempercepat proses penindakan, penyelesaian perkara, hingga pencatatan denda secara transparan dan akuntabel.
Penguatan mencakup digitalisasi pembayaran denda melalui perbankan resmi guna mencegah dana mengendap dan menghilangkan rekonsiliasi data fisik antarlembaga. Selain teknologi, Korlantas juga meningkatkan kompetensi SDM melalui sertifikasi petugas untuk memastikan transformasi digital berjalan profesional dan efektif bagi pelayanan publik.
Bagikan
Berita terkait
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.09
Kakorlantas soal Kenaikan Denda dan Pemberlakuan Tilang Manual: Hoaks
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 23.57
Korlantas & Jasa Marga Perkuat Kolaborasi, Bahas Digitalisasi, Nataru hingga ODOL
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.18
Korlantas dan Jasa Marga Perkuat Kolaborasi, Bahas Digitalisasi, Nataru-Penertiban ODOL
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.06