Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengingatkan agar informasi yang beredar di media sosial tidak langsung dianggap benar, terutama di era post-truth. Ia menyampaikan hal ini saat memimpin Rapat Anev Gakkum Semester I Tahun 2026 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, pada Kamis (6/8/2026). Menurutnya, informasi yang tidak benar atau hoaks dapat dengan cepat menjadi viral dan dipercaya masyarakat, sehingga perlu ditanggapi secara serius oleh seluruh jajaran penegakan hukum lalu lintas.
Brigjen Made Agus memberikan contoh kasus yang sempat ramai di media sosial namun tidak disajikan secara lengkap. Salah satunya adalah kasus anggota Satlantas Bogor yang diviralkan oleh seorang vlogger dengan narasi seolah-olah anggota tersebut mau disuap, padahal kejadian sebenarnya justru anggota yang menolak menerima suap. Ia juga membantah beberapa informasi hoaks seperti operasi pajak kendaraan di jalan tol, narasi menyesatkan terkait ban gundul, hingga kabar pembentikan tilang manual dan kenaikan denda sebesar 150 persen yang mencatut nama tokoh nasional. "Hoaks tentang operasi pajak di tol itu tidak benar," tegasnya.
Untuk menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan, Brigjen Made Agus menegaskan bahwa kebijakan penegakan hukum lalu lintas tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Ia meminta seluruh personel untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membenarkan atau membantahnya di publik, agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru dan menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.25
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.25
Polisi Ungkap 4 Modus Penyebaran Hoaks di Media Sosial
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 09.46
10 Pengelola Akun Medsos Ditahan, 4 Modus Terungkap
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 20.15
10 Penggiat Medsos Ditindak Polda Metro Jaya, Diduga Sebar Hoaks hingga Provokatif
Berita terkait
Kakorlantas soal Kenaikan Denda dan Pemberlakuan Tilang Manual: Hoaks
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 23.57
Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 23.19
Konten Misleading Dinilai Lebih Berbahaya daripada Hoaks, Ini Alasannya
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.00
NASA Ungkap Fakta Gravitasi Bumi yang Menghilang
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 20.20