Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengingatkan agar informasi yang beredar di media sosial tidak langsung dianggap benar, terutama di era post-truth. Ia menyampaikan hal ini saat memimpin Rapat Anev Gakkum Semester I Tahun 2026 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, pada Kamis (6/8/2026). Menurutnya, informasi yang tidak benar atau hoaks dapat dengan cepat menjadi viral dan dipercaya masyarakat, sehingga perlu ditanggapi secara serius oleh seluruh jajaran penegakan hukum lalu lintas.

Brigjen Made Agus memberikan contoh kasus yang sempat ramai di media sosial namun tidak disajikan secara lengkap. Salah satunya adalah kasus anggota Satlantas Bogor yang diviralkan oleh seorang vlogger dengan narasi seolah-olah anggota tersebut mau disuap, padahal kejadian sebenarnya justru anggota yang menolak menerima suap. Ia juga membantah beberapa informasi hoaks seperti operasi pajak kendaraan di jalan tol, narasi menyesatkan terkait ban gundul, hingga kabar pembentikan tilang manual dan kenaikan denda sebesar 150 persen yang mencatut nama tokoh nasional. "Hoaks tentang operasi pajak di tol itu tidak benar," tegasnya.

Untuk menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan, Brigjen Made Agus menegaskan bahwa kebijakan penegakan hukum lalu lintas tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Ia meminta seluruh personel untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membenarkan atau membantahnya di publik, agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru dan menimbulkan kekacauan di masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait