Korupsi Kepala Daerah Berulang, DPR Cari Solusi dari Hulu ke Hilir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI akan menggelar rapat kerja pada 30 Juli bersama Kemendagri, kepala daerah, dan asosiasi pemerintah daerah untuk membahas solusi mencegah korupsi di tingkat daerah. Langkah ini dipicu rentetan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah sepanjang 2025 hingga akhir Juli 2026, yang menangkap sedikitnya 17 kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024. Kasus terbaru adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang diamankan dalam OTT pekan ini.
Komisi II menilai persoalan korupsi kepala daerah tak lagi bisa diselesaikan hanya dengan penindakan hukum, melainkan membutuhkan pembenahan sistem secara menyeluruh. Rapat tersebut akan membahas beberapa isu krusial, antara lain remunerasi kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Anggota Komisi II Muhammad Khozin menyatakan korupsi di pemerintah daerah sudah memasuki tahap mengkhawatirkan sehingga diperlukan langkah korektif yang lebih mendasar.
Bagikan
Berita terkait
17 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK, DPR Punya Usul soal Remunerasi
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 02.03
Soal Wacana Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Legislator Ungkap 5 Catatan Kritis
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 00.35
Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa NTT, Rakor Bareng BNPB-Forkopimda
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.30
Satgas Galapana DPR Tinjau Dampak Gempa di NTT: Pastikan Penanganan Cepat
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 22.06