17 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK, DPR Punya Usul soal Remunerasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI merumuskan solusi menyusul tertangkapnya 17 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kasus yang menjerat mereka meliputi rasuah, suap, hingga pemerasan. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu yang ditahan dengan barang bukti senilai Rp9,06 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengumumkan rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum akan digelar pada 30 Juli bersama Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah, dan asosiasi terkait. Agenda pembahasan mencakup remunerasi kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah. Khozin menyebut korupsi di daerah sudah berada pada level darurat.
Khozin mengidentifikasi tiga pola korupsi kepala daerah, yaitu rekrutmen jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta pemberian izin. Ketiga celah itu perlu ditutup melalui perbaikan mekanisme dan pengawasan. DPR mendesak negara mengambil tindakan konkret agar kasus serupa tidak terus menjerat kepala daerah lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 09.54
KPK Bicara Peluang Panggil Perry Warjiyo, Tegaskan Kasus CSR BI Masih Diusut
Berita terkait
Korupsi Kepala Daerah Berulang, DPR Cari Solusi dari Hulu ke Hilir
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.25
DPR Sentil Dirjen PAS soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kalau Tak Sanggup Menata, Mending Berhenti
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 16.55
Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Diduga Flexing, DPR: Rendahkan Kredibilitas Presiden
JawaPos · 25 September 2026 pukul 16.30
PDIP Tegaskan Bupati Boltara Bukan Kader, Padahal Pernah Diusung di Pilkada 2024
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 02.33