Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

KPAI Desak Guru ICM Diduga Lecehkan Siswi Diproses Hukum

KPAI mendesak agar dugaan kasus kekerasan seksual oleh seorang guru terhadap siswi di Insan Cendekia Mandiri (ICM), Tangerang Selatan, diproses melalui jalur hukum dan tidak hanya ditangani secara internal. KPAI menekankan pentingnya pemberatan hukuman bagi pelaku jika terbukti bersalah guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dalam pengawasannya, KPAI melibatkan Irjen Kemendikdasmen, BPMP Banten, UPTD PPA Tangsel, dan Dinas Pendidikan setempat. Saat ini, guru terduga telah dinonaktifkan oleh pihak sekolah. KPAI juga meminta UPTD PPA memberikan pendampingan bagi korban dan saksi, serta mendorong penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pihak ICM menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait