KPAI Desak Guru ICM Diduga Lecehkan Siswi Diproses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPAI mendesak agar dugaan kasus kekerasan seksual oleh seorang guru terhadap siswi di Insan Cendekia Mandiri (ICM), Tangerang Selatan, diproses melalui jalur hukum dan tidak hanya ditangani secara internal. KPAI menekankan pentingnya pemberatan hukuman bagi pelaku jika terbukti bersalah guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dalam pengawasannya, KPAI melibatkan Irjen Kemendikdasmen, BPMP Banten, UPTD PPA Tangsel, dan Dinas Pendidikan setempat. Saat ini, guru terduga telah dinonaktifkan oleh pihak sekolah. KPAI juga meminta UPTD PPA memberikan pendampingan bagi korban dan saksi, serta mendorong penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pihak ICM menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 07.14
Sanksi Pemecatan Menanti Guru yang Cabuli Siswi Yatim di Situbondo
kumparan · 27 September 2026 pukul 15.09
Guru Olahraga SMP di Situbondo Terancam Dipecat usai Diduga Cabuli Siswi Yatim
Berita terkait
Dilecehkan Sejak Kelas 4 SD, Siswi SMP Korban Pelecehan Guru ICM Alami Trauma
Detik.com · 28 September 2026 pukul 13.00
Siasat Bejat Oknum Guru ICM Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Detik.com · 28 September 2026 pukul 10.52
ICM Nonaktifkan Guru Usai Laporan Dugaan Pelecehan Murid
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.46
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual di Sekolah Internasional Tangsel
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 04.00