Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru Olahraga SMP di Situbondo Terancam Dipecat usai Diduga Cabuli Siswi Yatim

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo mengambil tindakan terhadap seorang guru olahraga berinisial HN (53) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi yatim di salah satu SMP Negeri di Situbondo. Laporan diterima pada 23 September 2026, dan tim verifikasi langsung dikerunkyakan ke lokasi. Setelah konfirmasi dengan pihak sekolah, oknum guru yang bersangkutan langsung ditarik dari sekolah dan ditahan oleh kepolisian. Kini, kasus ini sedang dalam proses hukum, dengan Dispendikbud menunggu surat penahanan resmi dari kepolisian untuk menjatuhkan sanksi disiplin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait