Guru Olahraga SMP di Situbondo Terancam Dipecat usai Diduga Cabuli Siswi Yatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo mengambil tindakan terhadap seorang guru olahraga berinisial HN (53) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi yatim di salah satu SMP Negeri di Situbondo. Laporan diterima pada 23 September 2026, dan tim verifikasi langsung dikerunkyakan ke lokasi. Setelah konfirmasi dengan pihak sekolah, oknum guru yang bersangkutan langsung ditarik dari sekolah dan ditahan oleh kepolisian. Kini, kasus ini sedang dalam proses hukum, dengan Dispendikbud menunggu surat penahanan resmi dari kepolisian untuk menjatuhkan sanksi disiplin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 10.08
Oknum Guru di Situbondo Ini Malah Berbuat Asusila kepada Murid, duh
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.46
ICM Nonaktifkan Guru Usai Laporan Dugaan Pelecehan Murid
Detik.com · 25 September 2026 pukul 22.19
Mantan Kepala SMPN di Malang Dipolisikan Ortu Usai Tempeleng Siswa
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.00
Mantan Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan, Polisi Ungkap Dugaan Siswa Ditampar 4 Kali
Berita terkait
Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 17.32
Kepsek SMPN di Malang Dilaporkan ke Polisi Usai Tampar Siswa karena Baju Lurik
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.36
Anak Kiai Terpidana Pencabulan Bebas Lebih Cepat, Yusril: Kalau Memang...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.30
Foto Siswi SMPN di Jaktim Diedit AI Jadi Vulgar, Disdik DKI Beri Pendampingan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.45