KPK duga anggota Polri terkait kasus Ade Kunang punya belasan aset mewah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo yang terkait kasus dugaan suap terkait Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memiliki belasan aset mewah tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya. Penyidik KPK tengah menelusuri aset-aset tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, yang menangkap Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kunang, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap, dengan Ade Kunang dan HM Kunang diduga sebag sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap. KPK menduga Ade Kunang sejak terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030 rutin meminta uang proyek melalui perantara ayahnya dan pihak lainnya, dengan total uang yang diduga diberikan mencapai Rp11,4 miliar. Pada 10 September 2026, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan dengan menerbitkan sprindik umum per Agustus 2026, sehingga belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 02.02
KPK Telusuri Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Sudrajat, Rumah Ini Salah Satunya
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.45
KPK: Ipda Yayat Sudrajat Punya Belasan Aset Mewah di Jakarta hingga Sukabumi
Berita terkait
Golkar Respons Dugaan KPK soal Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.23
Orang Kepercayaan Nusron Wahid Jadi Tersangka, Istana: Prabowo Tak Mau Ikut Campur
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 10.57
KPK Geledah Rumah Mewah Ipda Yayat yang Hanya Bergaji Pokok Rp 2,9 Juta
JawaPos · 13 September 2026 pukul 18.45
Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan Polisi
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.09