Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Dinas PUPR dan PBJ Kabupaten Muara Enim pada Rabu, 9 September 2026. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menjerat Bupati Edison. Dalam proses penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan serta beberapa barang bukti elektronik lainnya. Barang bukti yang disita akan dianalisis dan ditelaah oleh penyidik guna mengungkap perkara korupsi tersebut. KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp500 juta dari pihak swasta.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait