KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Dinas PUPR dan PBJ Kabupaten Muara Enim pada Rabu, 9 September 2026. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menjerat Bupati Edison. Dalam proses penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan serta beberapa barang bukti elektronik lainnya. Barang bukti yang disita akan dianalisis dan ditelaah oleh penyidik guna mengungkap perkara korupsi tersebut. KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp500 juta dari pihak swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 10 September 2026 pukul 14.32
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim Terkait Kasus Bupati Edison
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 13.55
KPK Geledah Dinas PUPR dan Setda Muara Enim, Sita Sejumlah Dokumen
JawaPos · 10 September 2026 pukul 14.00
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Pemkab Muara Enim, Sita Bukti Dugaan Korupsi
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.25
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim Terkait Kasus Bupati Edison
Berita terkait
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
Eks Kadisdikbud Muara Enim Diperiksa KPK Lagi di Kasus Suap Bupati Edison
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.09
KPK Panggil Eks Pj Bupati Muara Enim Terkait Kasus Suap Edison
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.47
4 ASN BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.59