KPK Geledah Rumah Polisi Terkait Suap Proyek Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354233/original/081665900_1790043717-IMG-20260921-WA0145.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik polisi aktif Ipda Yayat Sudrajat di Depok pada 21 September 2026 sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Yayat, yang juga merupakan saksi dalam persidangan terkait kasus ini, diduga menerima uang hingga puluhan miliar rupiah sebagai perantara proyek. Rumah yang digeledah adalah rumah kedua Yayat, yang diduga memiliki belasan aset tersebar di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, dan wilayah lainnya. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.19
KPK Sebut Ipda Yayat Punya Belasan Aset Mewah, Jakarta hingga Sukabumi
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.48
KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.46
KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai Tersangka
kumparan · 22 September 2026 pukul 08.36
Yang Sudah Diketahui dari OTT Bupati Bolmut
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Mewah Ipda Yayat yang Hanya Bergaji Pokok Rp 2,9 Juta
JawaPos · 13 September 2026 pukul 18.45
KPK Geledah Rumah Saksi Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.20
KPK: Ipda Yayat Sudrajat Punya Belasan Aset Mewah di Jakarta hingga Sukabumi
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.45
Waka Komisi III DPR Minta Dalami Peran Yayat di Kasus Bupati Ade Kuswara
Detik.com · 20 September 2026 pukul 11.54