KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Innova Zenix milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Mobil tersebut diduga merupakan hadiah dari pengusaha Eno Bowo Susilo, lalu digunakan oleh adiknya, Dian Andini Anggraheni. KPK menduga Vinna Ledy menerima empat mobil dari Eno Bowo, yaitu Innova Zenix, Mercedes Benz, Mitsubishi Pajero Sport, dan Toyota Fortuner. Tiga mobil sudah disita, sedangkan Toyota Fortuner belum disita. Selain mobil, Vinna Ledy diduga menerima uang dari proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu dan pihak swasta. Kasus ini dikembangkan dari dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, dengan Bupati Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka. KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan menyita uang Rp4 miliar. Penyelidikan menggunakan Sprindik umum, dan tersangka akan ditetapkan dalam proses berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 20.34
Sita 1 Unit Mobil, KPK Tambah Daftar Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.30
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.46
KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai Tersangka
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.33
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Berita terkait
KPK Sita Mobil Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.24
KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 05.39
KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.35
Ketua dan Wakil DPRD Bengkulu Mangkir, Transaksi Mobil Vinna Ledy Diusut
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.17