Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Innova Zenix milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Mobil tersebut diduga merupakan hadiah dari pengusaha Eno Bowo Susilo, lalu digunakan oleh adiknya, Dian Andini Anggraheni. KPK menduga Vinna Ledy menerima empat mobil dari Eno Bowo, yaitu Innova Zenix, Mercedes Benz, Mitsubishi Pajero Sport, dan Toyota Fortuner. Tiga mobil sudah disita, sedangkan Toyota Fortuner belum disita. Selain mobil, Vinna Ledy diduga menerima uang dari proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu dan pihak swasta. Kasus ini dikembangkan dari dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, dengan Bupati Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka. KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan menyita uang Rp4 miliar. Penyelidikan menggunakan Sprindik umum, dan tersangka akan ditetapkan dalam proses berikutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait