KPK Sita Uang Dolar AS, SGD, hingga Perhiasan Emas usai Geledah Kantor BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dolar Amerika Serikasi (USD), dolar Singapura (SGD), dan perhiasan diduga emas setelah menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9). Penyitaan ini merupakan lanjutan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan yang sama. Penemuan mata uang asing ini menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami penerimaan devisa asing di lingkungan Kanwil BPN Jatim, termasuk mengungkapkan siapa pihak yang terlibat, asal usul dana, serta kapan praktik ini dilakukan. Terkait perhiasan emas yang diduga diperoleh dari penggalangan dana, KPK perkiraan nilainya mencapai puluhan juta rupiah dan akan menyelidiki maksud serta tujuan konversi uang tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 20.37
Selain Uang Ratusan Juta, KPK Sita Perhiasan saat Geledah Kanwil BPN Jatim
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 19.40
Geledah BPN Jatim, KPK Sita Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 18.49
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas usai Geledah Kanwil BPN Jatim
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 16.10
KPK Dalami Temuan Dolar Asing dan Perhiasan Diduga Emas di BPN Jatim
Berita terkait
11 Jam Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Boyong Kardus hingga Koper
Detik.com · 25 September 2026 pukul 00.14
KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jatim, Masih Terkait OTT Kementerian ATRP/BPN
JawaPos · 24 September 2026 pukul 17.30
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.05
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Dalami Motif Pemberian dari Pengusaha
JawaPos · 23 September 2026 pukul 08.01