Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Uang Dolar AS, SGD, hingga Perhiasan Emas usai Geledah Kantor BPN Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dolar Amerika Serikasi (USD), dolar Singapura (SGD), dan perhiasan diduga emas setelah menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9). Penyitaan ini merupakan lanjutan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan yang sama. Penemuan mata uang asing ini menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami penerimaan devisa asing di lingkungan Kanwil BPN Jatim, termasuk mengungkapkan siapa pihak yang terlibat, asal usul dana, serta kapan praktik ini dilakukan. Terkait perhiasan emas yang diduga diperoleh dari penggalangan dana, KPK perkiraan nilainya mencapai puluhan juta rupiah dan akan menyelidiki maksud serta tujuan konversi uang tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait