Geledah BPN Jatim, KPK Sita Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam pada 24 September 2026, menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah. Perhiasan emas diduga diperoleh dari uang pemohon layanan pertanahan yang diserahkan secara tidak resmi. Nilai perhiasan masih dalam perhitungan sementara, dengan estimasi awal mencapai puluhan juta rupiah. Selain uang dan perhiasan, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait kasus ini. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, dan Adrianto Pitojo Adhi. Empat tersangka lainnya adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya dalam OTT di Jabodetabek pada 14 September, KPK menangkap 19 orang dengan menemukan uang sebesar Rp106,3 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 20.37
Selain Uang Ratusan Juta, KPK Sita Perhiasan saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Detik.com · 26 September 2026 pukul 20.16
Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 18.49
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas usai Geledah Kanwil BPN Jatim
kumparan · 26 September 2026 pukul 18.40
KPK Sita Uang-Perhiasan dari Kanwil BPN Jatim, Nilainya Puluhan Juta Rupiah
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Terkait Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 18.40
KPK Sita Dokumen-Bukti Elektronik Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.38
Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.25
KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang dari Penggeledahan Rumah Dirjen PPTR Lampri
kumparan · 19 September 2026 pukul 10.07