Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah BPN Jatim, KPK Sita Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta

KPK menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam pada 24 September 2026, menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah. Perhiasan emas diduga diperoleh dari uang pemohon layanan pertanahan yang diserahkan secara tidak resmi. Nilai perhiasan masih dalam perhitungan sementara, dengan estimasi awal mencapai puluhan juta rupiah. Selain uang dan perhiasan, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait kasus ini. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, dan Adrianto Pitojo Adhi. Empat tersangka lainnya adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya dalam OTT di Jabodetabek pada 14 September, KPK menangkap 19 orang dengan menemukan uang sebesar Rp106,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait