KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Dalami Motif Pemberian dari Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix yang diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) kepada anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penyitaan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, dan kendaraan tersebut diduga tidak digunakan langsung oleh Vinna, melainkan atas nama dan dipakai oleh adiknya, Dian Andini Anggraheni (DAA). Dian telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait penggunaan mobil ini. Penyitaan ini menjadi bagian dari serangkaian penyitaan terhadap kendaraan yang diduga terkait kasus korupsi di Bengkulu, termasuk Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz yang juga diduga pemberian dari EBS dan tercatat atas nama pihak yang memiliki hubungan dengan Vinna.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.24
KPK Sita Mobil Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.30
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 20.34
Sita 1 Unit Mobil, KPK Tambah Daftar Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.48
KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Berita terkait
KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.35
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.06