KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang yang diamankan diduga bersumber dari potongan insentif pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) setempat. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para pegawai ASN di Bappenda berhak mendapatkan insentif atas pelaksanaan tugas, namun terdapat pemotongan yang membuat mereka tidak menerima insentif penuh. Kasus ini menjadi titik masuk KPK untuk mendalami mekanisme pemotongan tersebut. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap peletakannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 10.54
KPK soal Uang Sitaan Rp 1,5 M di Kasus Dispenda Bogor: Potongan Insentif Pegawai
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 08.33
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 M terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Oalah
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Periksa Kepala Bappenda dan BKPSDM
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Pertimbangkan Periksa Bupati Rudy Susmanto dalam Dugaan Korupsi di Bogor
Berita terkait
Asal Usul Uang Rp 1,5 M dari Korupsi Pemkab Bogor
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.12
Kasus Korupsi Pemkab Bogor Bergulir, KPK Buka Peluang Panggil Bupati Rudy
VOI · 1 September 2026 pukul 07.30
KPK Periksa Kepala Bappenda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.00
KPK dalami dugaan korupsi pengadaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
ANTARA News · 29 Agustus 2026 pukul 00.12