KPK soal Uang Sitaan Rp 1,5 M di Kasus Dispenda Bogor: Potongan Insentif Pegawai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uara Rp 1,5 miliar dari dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Bappenda yang seharusnya diberikan atas pengumpulan pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). KPK sedang menyelidiki apakah pemotongan tersebut terjadi secara rutin atau hanya pada periode tertentu. Kasus sudah naik tingkat penyidikan namun belum menetapkan tersangka. Bupati Bogor meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu proses hukum KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 08.54
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 08.33
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 M terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Oalah
VOI · 1 September 2026 pukul 07.30
Kasus Korupsi Pemkab Bogor Bergulir, KPK Buka Peluang Panggil Bupati Rudy
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.00
KPK Periksa Kepala Bappenda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami
Berita terkait
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Kabupaten Bogor
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.16
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.58
KPK Terbitkan Sprindik Umum dari Penyelidikan di Kabupaten Bogor, Belum Ada Tersangka
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Periksa Kepala Bappenda dan BKPSDM
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 15.09