Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Anom sesuai KUHAP.

Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, KPK telah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Anom dan jajaran Pemkab Pemalang. KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi: penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan SDM. Anom saat itu berkomitmen melakukan pembenahan dan belajar dari kasus OTT bupati sebelumnya.

Penangkapan Anom merupakan OTT ke-18 sepanjang 2026. Sepanjang tahun ini, KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah dan pejabat lain, termasuk Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Langkat, Bupati Sukoharjo, dan Bupati Lombok Barat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait