KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913255/original/082272300_1568693472-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.55.32_AM.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Anom sesuai KUHAP.
Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, KPK telah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Anom dan jajaran Pemkab Pemalang. KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi: penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan SDM. Anom saat itu berkomitmen melakukan pembenahan dan belajar dari kasus OTT bupati sebelumnya.
Penangkapan Anom merupakan OTT ke-18 sepanjang 2026. Sepanjang tahun ini, KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah dan pejabat lain, termasuk Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Langkat, Bupati Sukoharjo, dan Bupati Lombok Barat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 11.31
KPK Sita Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 09.47
Anom Widiyantoro: Dari BUMN, Bupati Pemalang, Kini Ditangkap KPK
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 09.36
OTT Bupati Anom Widiyantoro, Sejumlah Orang Dibawa KPK ke Polres Pemalang
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 02.02
Bupati Ini Niat Banget Ingin Menyuap Pegawai KPK Demi Mengamankan Kasusnya, Begini Ceritanya
Berita terkait
Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang Ditangkap KPK
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 07.58
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 16.45
Kasus Pemalang, KPK sita dokumen usai geledah 15 lokasi di 4 wilayah
ANTARA News · 9 Agustus 2026 pukul 15.38