KPK Masih Rahasiakan Duit Kasus ATR/BPN Mengalir ke Mana Saja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang senilai Rp 106,3 miliar dari kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HBG) Summarecon di Bogor. Uang tersebut adalah hasil operasi tangkap tangan (OTT) terbesar dalam sejarah KPK. Namun, KPK masih rahasiakan aliran uang tersebut ke mana. Penyidik menemukan bukti chat dan dokumen elektronik terkait aliran uang dari rumah tersangka Lampri, Dirjen ATR/BPN. Delapan tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, belum dapat memberikan penjelasan detail tentang kepemilikan atau pemberi uang tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.20
KPK Geledah Rumah Saksi Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.45
KPK: Ipda Yayat Sudrajat Punya Belasan Aset Mewah di Jakarta hingga Sukabumi
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 20.18
Ditangkap di Jakarta, Bupati Bolmut Diduga Terlibat Suap Proyek
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.45
KPK Periksa Gus Arif dan Fahd A Rafiq Terkait Kasus HGB Summarecon
Berita terkait
KPK Usut Asal Usul Kepemilikan Belasan Aset Mewah Saksi Kasus Ade Kuswara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.35
KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Saksi Kasus Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.32
Operasi Senyap Orang Dekat Nusron
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.57
Kasus Suap HGB Kementerian ATR: KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.38