Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Masih Rahasiakan Duit Kasus ATR/BPN Mengalir ke Mana Saja

KPK menyita uang senilai Rp 106,3 miliar dari kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HBG) Summarecon di Bogor. Uang tersebut adalah hasil operasi tangkap tangan (OTT) terbesar dalam sejarah KPK. Namun, KPK masih rahasiakan aliran uang tersebut ke mana. Penyidik menemukan bukti chat dan dokumen elektronik terkait aliran uang dari rumah tersangka Lampri, Dirjen ATR/BPN. Delapan tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, belum dapat memberikan penjelasan detail tentang kepemilikan atau pemberi uang tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait