KPK Tegaskan Tidak Pilih-pilih Kasus dalam Penindakan Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak kasus korupsi, baik skala besar maupun kecil, selama memenuhi kualifikasi hukum. Hal ini dibuktikan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, yang menunjukkan bahwa KPK merespons aduan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah jauh dari Jakarta.
Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan proyek pengadaan barang dan jasa dengan fee 10 persen. Dalam OTT ke-21 tahun 2026 ini, KPK mengamankan 14 orang dan menyita uang tunai Rp200 juta. Uang tersebut ditemukan di hotel Jakarta, rumah bupati, dan rumah Kepala Dinas PUPR, termasuk sebagian fee proyek pembangunan Jalan Sangkub IV senilai Rp1,9 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.45
Pakai Rompi Oranye, Bupati Sirajudin Lasena Minta Doa Warga untuk Fokus Proses Hukum
JawaPos · 22 September 2026 pukul 08.45
Hari Ini KPK Tentukan Nasib Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang Terjaring OTT
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 19.57
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Kena OTT KPK
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.00
KPK Ungkap Komunikasi Bupati Bolmut dengan Pihak Swasta Sebelum OTT
Berita terkait
Bupati Bolaang Mongondow Utara Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen, KPK Ungkap Modusnya
JawaPos · 22 September 2026 pukul 17.15
Bupati Bolmut Ditahan KPK: Saya Minta Maaf Masyarakat Bolaang Mongondow Utara
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.43
Profil Sirajudin Lasena, Bupati Bolmut yang Ditangkap KPK
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.59
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara dan Amankan Sejumlah Uang di Jakarta
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.30