Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Komunikasi Bupati Bolmut dengan Pihak Swasta Sebelum OTT

KPK mendalami komunikasi Bupati Bolaang Mongondow Utara nonaktif, Sirajudin Lasena, dengan pihak swasta sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada 21 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp130 juta dari kamar Sirajudin dan asisten pribadinya, serta total sitaan mencapai Rp200 juta.

Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia diduga memeras pihak swasta terkait proyek pembangunan jalan wilayah Sangkub IV senilai Rp130 juta. Selain itu, KPK menduga Sirajudin menerima gratifikasi sebesar Rp11,14 miliar selama menjabat sebagai Penjabat Bupati (2023-2024) hingga Bupati (2025-2030).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait