Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Temukan Valas saat Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata uang asing dalam bentuk SGD dan USD saat penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Selain valuta asing, petugas juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta perhiasan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa temuan ini menduga sebagai tanda adanya penerimaan dalam bentuk valas terkait dugaan korupsi. Penyidik akan menyelidiki lebih lanjut terkait siapa penerima, dari mana asal usul dana, dan sejak kapan praktik tersebut dilakukan. Temuan ini diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum dan berperan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik korupsi di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait