KPK Tunggu Laporan Ombudsman RI Terkait Temuan Dugaan Pungli di Lapas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diharapkan akan melaporkan temuan dugaan pungli di lapas kepada aparat penegak hukum (APH) setelah memiliki data yang lengkap. Menurut Setyo, laporan dapat disampaikan ke KPK atau lembaga penegak hukum lain tergantung pada hasil dan kelengkapan temuan Ombudsman. Namun, hingga kini belum ada koordinasi langsung antara Ombudsman dan KPK terkait kasus ini. Setyo menilai Ombudsman masih fokus pada berbagai persoalan di lapas yang sedang mendapatkan perhatian publik. Dalam operasionalnya, Ombudsman baru saja mengungkap dugaan pungli di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, melalui inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Informasi ini diperoleh dari pengakuan seorang pengunjung yang suaminya ditahan di lapas tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 17.08
Langkah KPK Usai Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Lapas
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 00.01
Soal Kasus Pungli di Lapas, Ombudsman Siap Berkoordinasi dengan KPK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.12
Lawyer: Tanpa Ancaman Hukuman Mati, Dadan cs Bisa Tersenyum karena Ada Apartemen Mewah di Lapas
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 14.44
Lapas Kini 'Manjakan' Narapidana Kakap, Mahfud MD Bandingkan dengan Era Gusdur
Berita terkait
KPK Tunggu Laporan Ombudsman RI Terkait Temuan Dugaan Pungli di Lapas
JawaPos · 30 September 2026 pukul 18.17
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp 150 Ribu Saat Sidak di Lapas IIA Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.48
Poin-Poin Temuan Ombudsman soal Kamar Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.44
Buntut Cibinong, Ini Hasil Penertiban di Lapas Koruptor Sukamiskin
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 05.50