Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Langkah KPK Usai Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Lapas

KPK akan menindak dugaan pungutan liar di Rutan Pondok Bambu setelah Ombudsman menemukan temuan. Pungli Rp 500 ribu untuk pindah kamar dan Rp 250 juta untuk penggunaan handphone. Inspeksi pada 15 September 2026 menghasilkan temuan overcrowded di Blok C dan D, air bersih berwarna kuning, serta alat pemadam kebakaran kedaluwarsa. Ombudsman masih fokus menyelesaikan temuan sebelum melaporkan ke KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait