Langkah KPK Usai Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Lapas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9337944/original/017880800_1788265772-IMG_8087.jpg)
KPK akan menindak dugaan pungutan liar di Rutan Pondok Bambu setelah Ombudsman menemukan temuan. Pungli Rp 500 ribu untuk pindah kamar dan Rp 250 juta untuk penggunaan handphone. Inspeksi pada 15 September 2026 menghasilkan temuan overcrowded di Blok C dan D, air bersih berwarna kuning, serta alat pemadam kebakaran kedaluwarsa. Ombudsman masih fokus menyelesaikan temuan sebelum melaporkan ke KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.03
Ombudsman: Napi Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.44
Poin-Poin Temuan Ombudsman soal Kamar Mewah di Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 00.01
Soal Kasus Pungli di Lapas, Ombudsman Siap Berkoordinasi dengan KPK
Detik.com · 29 September 2026 pukul 20.49
Ombudsman Temukan Kartu RS Hansen Setiawan hingga Mobil Mewah di Lapas Cibinong
Berita terkait
Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Kartu RSPI Hansen Setiawan
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.39
Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Bayar Rp150.000 per Minggu
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.27
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.58
Bicara di Komisi II, Ombudsman Ungkit Temuan Kartu Pasien RSPI di Lapas Cibinong
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 15.55