KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT ATR BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menangkap Fahd Arafiq, Ketua DPP Golkar, dalam OTT di Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026. Penangkapan dilakukan untuk mendapatkan keterangan langsung terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Operasi tersebut melibatkan 17 orang, termasuk pejabat ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Bogor I dan Tangerang Tardi, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Dalam OTT ke-20 KPK tahun 2026 ini, uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah disita dari 20 boks, kardus, dan koper. Fahd perlu dituduh sebagai tersangka atau saksi dalam 24 jam sesuai KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.44
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.38
Terjaring OTT KPK! Ini Daftar Pejabat yang Terseret Skandal Suap HGB
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.32
Melihat Isi LHKPN 2 Kepala Kantor Pertanahan yang Di-OTT KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.16
Tiga Kali Fahd Arafiq Berurusan dengan KPK
Berita terkait
Sudah Ada Tersangka dari OTT ATR/BPN, KPK Segera Umumkan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.21
Fahd Arafiq Kembali Tersandung Kasus di KPK, Golkar Buka Suara
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.04
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.03
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 12.00