Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT ATR BPN

KPK menangkap Fahd Arafiq, Ketua DPP Golkar, dalam OTT di Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026. Penangkapan dilakukan untuk mendapatkan keterangan langsung terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Operasi tersebut melibatkan 17 orang, termasuk pejabat ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Bogor I dan Tangerang Tardi, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Dalam OTT ke-20 KPK tahun 2026 ini, uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah disita dari 20 boks, kardus, dan koper. Fahd perlu dituduh sebagai tersangka atau saksi dalam 24 jam sesuai KUHAP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait