Melihat Isi LHKPN 2 Kepala Kantor Pertanahan yang Di-OTT KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengamankan 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang. Di antara yang ditangkap adalah dua Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I (Sontang) dan Tangerang (Tardi), serta Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri. Sontang, sebelum dilantik Kepala Kantah Bogor pada Februari 2026, pernah menjabat di beberapa posisi di Surabaya, Jambi, dan Jakarta Utara. Tardi pernah menjabat di Kementerian ATR/BPN Provinsi Banten sebelum dilantik Kepala Kantah Tangerang pada Agustus 2025. Dalam OTT, KPK menemukan 20 koper berisi uang ratusan miliar. LHKPN Sontang per 31 Desember 2025 mencatat harta kekayaan Rp 4,157,687,286, sementara Tardi melaporkan harta Rp 860,354,812.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 12.00
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.21
KPK Ungkap OTT Dirjen ATR/BPN terkait Pengurusan Hak Bangunan
JawaPos · 15 September 2026 pukul 06.31
OTT Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
Berita terkait
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.46
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42