Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus dugaan korupsi pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 17 orang, termasuk pejabat BPN/Kantor Pertanahan dan perwakilan PT Summarecon Agung. Selain itu, tim KPK juga mengamankan uang sebesar ratusan miliar rupiah dalam 20 koper.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait