KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus dugaan korupsi pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 17 orang, termasuk pejabat BPN/Kantor Pertanahan dan perwakilan PT Summarecon Agung. Selain itu, tim KPK juga mengamankan uang sebesar ratusan miliar rupiah dalam 20 koper.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.21
Sudah Ada Tersangka dari OTT ATR/BPN, KPK Segera Umumkan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.47
KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT ATR BPN
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.38
Terjaring OTT KPK! Ini Daftar Pejabat yang Terseret Skandal Suap HGB
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.32
Melihat Isi LHKPN 2 Kepala Kantor Pertanahan yang Di-OTT KPK
Berita terkait
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 12.00
Summarecon Agung Terseret OTT KPK Terkait ATR/BPN?
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 09.18
KPK Ungkap OTT Dirjen ATR/BPN terkait Pengurusan Hak Bangunan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.21
OTT Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar
JawaPos · 15 September 2026 pukul 06.31