Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPPPA: Sistem terpadu penanganan korban kekerasan butuh kolaborasi K/L

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyatakan penanganan korban kekerasan butuh sistem terpadu lintas sektor. Korban kekerasan perempuan dan anak tidak hanya terkait satu instansi, tetapi pola lintas kepolisian, kesehatan, rehabilitasi sosial, dan perlindungan saksi. Kolaborasi diperlukan untuk mengurangi jarak pelayanan bagi korban. Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu diimplementasikan di DKI Jakarta sebagai model awal. Selama ini ditemukan masalah batas kewenangan, penegakan hukum, rehabilitasi, pembiayaan, dan sistem data yang belum terintegrasi. Rapat koordinasi dibimbing oleh Veronica Tan dengan partisipasi Wamen Hukum, Wamen Dinas, Wamen Kominfo, dan Wamen Kesehatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait