Wamendagri Bima Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan pada Perempuan-Anak di Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan Kemendagri mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem. Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh bergantung pada inisiatif personal, melainkan harus berjalan terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini penting karena kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kekerasan seksual menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Bima menyampaikan hal tersebut dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (10/8). Ia menilai sistem yang diinisiasi Menteri PPPA memiliki kekuatan yang memaksa kasus-kasus kekerasan diprioritaskan dan diselesaikan secara sistemik.
Sejalan dengan itu, pemerintah daerah telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, antara lain dengan mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, masih ada tantangan dalam memastikan sistem berjalan efektif dan berkelanjutan. Penguatan kelembagaan saja tidak cukup; perlu didukung ketersediaan sumber daya dan pembiayaan yang memadai. Bima menegaskan Kemendagri berkomitmen memperkuat sistem penanganan terintegrasi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 12.10
KPPPA: Sistem terpadu penanganan korban kekerasan butuh kolaborasi K/L
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.52
Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan Anak di Daerah
Berita terkait
Kunjungi Manggarai Timur, Mendagri Pastikan Percepatan Pemulihan Pascagempa
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.15
Aceh Minta Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.44
Pemerintah Aceh-DPRA Konsultasikan Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 19.16
Pemerintah Siapkan Anggaran Transfer ke Daerah Rp 735 T Tahun Depan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.00