Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Bima Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan pada Perempuan-Anak di Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan Kemendagri mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem. Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh bergantung pada inisiatif personal, melainkan harus berjalan terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini penting karena kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kekerasan seksual menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Bima menyampaikan hal tersebut dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (10/8). Ia menilai sistem yang diinisiasi Menteri PPPA memiliki kekuatan yang memaksa kasus-kasus kekerasan diprioritaskan dan diselesaikan secara sistemik.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, antara lain dengan mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, masih ada tantangan dalam memastikan sistem berjalan efektif dan berkelanjutan. Penguatan kelembagaan saja tidak cukup; perlu didukung ketersediaan sumber daya dan pembiayaan yang memadai. Bima menegaskan Kemendagri berkomitmen memperkuat sistem penanganan terintegrasi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait