Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kekerasan Anak di Jakarta Masih Tinggi, Ini Data Terbaru

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) DKI Jakarta 2025, 16,9% laki-laki dan 18,01% perempuan anak usia 13-24 tahun mengalami kekerasan dalam satu tahun terakhir. Anak usia 13-17 tahun lebih rentan (17,43%) dibandingkan usia 18-24 tahun (10,35%). Wakil Gubernur Rano Karno mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten/Kota Layak Anak untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi. Raperda ini merupakan revisi Perda No. 8/2011 yang mengperluas ruang lingkup perlindungan anak, termasuk peran UPTD PPA dan harmonisasi dengan Peraturan Presiden No. 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Berita terkait