Kekerasan Anak di Jakarta Masih Tinggi, Ini Data Terbaru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326676/original/085272800_1787032802-IMG-20260816-WA0004.jpg)
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) DKI Jakarta 2025, 16,9% laki-laki dan 18,01% perempuan anak usia 13-24 tahun mengalami kekerasan dalam satu tahun terakhir. Anak usia 13-17 tahun lebih rentan (17,43%) dibandingkan usia 18-24 tahun (10,35%). Wakil Gubernur Rano Karno mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten/Kota Layak Anak untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi. Raperda ini merupakan revisi Perda No. 8/2011 yang mengperluas ruang lingkup perlindungan anak, termasuk peran UPTD PPA dan harmonisasi dengan Peraturan Presiden No. 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Bagikan
Berita terkait
Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita di Malang karena Ngompol
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 17.16
Ayah di Lampung Aniaya Bayinya karena Kesal Menangis Terus: Dibanting-Digigit
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 15.12
Bocah 7 Tahun di Dairi Diduga Disiksa Bibinya, Alami Luka di Wajah hingga Kaki
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 20.32
11 Terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana di PN Yogyakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.23