Kreditur Setujui Restrukturisasi Utang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemegang saham PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) menyetujui rencana pengalihan, pemindahtanganan, dan/atau penjaminan aset perseroan yang bernilai lebih dari 50% dari kekayaan bersihnya. Persetujuan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (RUPSLB II) yang digelar di Jakarta pada Senin, 14 September 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perseroan untuk menyelesaikan kewajiban Guaranteed Senior Notes yang jatuh tempo pada 30 April 2027. Direktur Fetrizal Bobby Heryunda menyatakan bahwa perseroan sedang menjalankan strategi liability management melalui skema scheme of arrangement bersama Modernland Overseas Pte. Ltd., yang telah diluncurkan sejak 14 Agustus 2026. Dalam pemungutan suara yang berakhir pada 24 Agustus 2026, 103 dari 105 pemegang catatan (98,1%) menyetujui skema tersebut, dengan nilai Accepted Scheme Claims mencapai US$262,06 juta atau 97,76%. Hasil pemungutan suara telah diajukan ke Pengadilan Tinggi Singapura untuk pengesahan, dengan sidang sanction hearing dijadwalkan pada 17 September 2026. Pemegang saham juga memberikan kuasa kepada direksi untuk menjalankan aksi korporasi terkait.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan restrukturisasi utang terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh, yang melibatkan tenor 80 tahun dan cicilan Rp1 triliun per tahun. Pemerintah menargetkan penyelesaian restrukturisasi BUMN serta penggabungan 15 perusahaan menjadi satu entitas logistik nasional tahun ini. Prioritas pemerintah adalah memulihkan aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput. Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, menyatakan dukungannya terhadap upaya negosiasi restrukturisasi utang KCIC yang diajukan Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
PTPP Teken MRA, Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke Bank Himbara
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.35
PTPP Teken MRA, Restrukturisasi Utang ke Bank Himbara
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.35
Bereskan Utang, Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat September
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 06.25
Bos BUMN Sambangi Kantor Purbaya, Khusus Bahas Utang KCIC
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.05