PTPP Teken MRA, Restrukturisasi Utang ke Bank Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) pada 10 September 2026 untuk restrukturisasi utang dengan empat bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. Bank Mandiri juga berperan sebagai Agen Fasilitas dalam perjanjian ini. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena seluruh pihak terlibat merupakan BUMN di bawah Pemerintah RI dan PT Danantara Asset Management.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi bisnis dan keuangan PTPP untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kinerja operasional, serta memperkuat kemampuan pelunasan kewajiban kepada kreditur. Perjanjian MRA akan berlaku efektif setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pemenuhan persyaratan lainnya. PTPP menegaskan bahwa transaksi ini dikecualikan dari ketentuan POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 18.03
Teken Perjanjian Kredit, PTPP Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke 4 Bank Himbara
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.29
PTPP Teken Master Restructuring Agreement, Perkuat Fundamental Perseroan
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 19.43
Adhi Karya Kejar Restrukturisasi Utang Selesai pada Semester II
Berita terkait
PTPP Teken MRA, Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke Bank Himbara
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.35
Menkop dan Bos Danantara Datangi Kantor Purbaya, Mau Bahas Ini
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.31
Purbaya pastikan dana pembayaran utang kereta cepat tersedia
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 21.23
Menkeu: Pemerintah Pusat Tak Punya Kebijakan Alihkan Payroll ASN Daerah ke Bank Himbara
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.40