Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

PTPP Teken MRA, Restrukturisasi Utang ke Bank Himbara

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) pada 10 September 2026 untuk restrukturisasi utang dengan empat bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. Bank Mandiri juga berperan sebagai Agen Fasilitas dalam perjanjian ini. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena seluruh pihak terlibat merupakan BUMN di bawah Pemerintah RI dan PT Danantara Asset Management.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi bisnis dan keuangan PTPP untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kinerja operasional, serta memperkuat kemampuan pelunasan kewajiban kepada kreditur. Perjanjian MRA akan berlaku efektif setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pemenuhan persyaratan lainnya. PTPP menegaskan bahwa transaksi ini dikecualikan dari ketentuan POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait