Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Kasus Mutilasi Mayat dalam Karung di Depok

Mayat dalam karung yang menggegerkan warga Pancoran Mas, Depok, terungkap kurang dari 24 jam setelah penemuan. Polisi mengidentifikasi korban sebagai Kunaefi, 51 tahun, warga Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Depok, melalui identifikasi jenazah, laporan hilang, dan kesaksian. Pelaku, Saepul (26), ditangkap di Panimbang, Pandeglang, Banten, saat mencoba melarikan diri pada 5 Agustus 2026. Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi lokasi Saepul di Panimbang.

Saepul dan korban berkenalan lewat media sosial dan bertemu di kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu berakhir dengan cekcok, lalu Saepul menusuk perut dan menggorok leher korban dengan pisau. Setelah korban tewas, Saepul memutilasi bagian pangkal paha, membungkus mayat dengan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di Tanah Merah, Pancoran Mas, sementara kedua kaki dibuang ke Sungai Pitara. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban ke Panimbang dan menjualnya. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan penyelidikan mengarah pada penangkapan pelaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait