Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Mutilasi di Depok, Berawal dari Perkenalan Saeful dan Kunaefi di Medsos

Polisi berhasil menangkap Saepul (26) sebagai tersangka pembunuhan dan pencemaran nama baik terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Depok. Kejadian ini bermula ketika keduanya saling berkenalan melalui media sosial, kemudian bertemu langsung di Cipayung pada 23 Juli 2026. Setelah kejadian, Saepul memutilasi tubuh korban, khususnya bagian pangkal paha, lalu membuang potongan kaki korban ke aliran sungai di wilayah Pitara. Sisa jasad dibungkus plastik hitam dan dimasukkan karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah. Tersangka berhasil ditangkap saat melarikan diri ke Pandeglang, Banten.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait